Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di UPN Veteran Jawa Timur terus diperketat pasca ditemukannya kasus joki pada hari pertama pelaksanaan ujian. Berbagai langkah antisipatif dilakukan kampus untuk memastikan seluruh proses seleksi berjalan jujur, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Pengawasan ditingkatkan tidak hanya pada peserta, tetapi juga terhadap seluruh unsur pelaksana di lapangan.
Rektor UPN Veteran Jawa Timur, Prof. Akhmad Fauzi menjelaskan bahwa pihak kampus terus menambah indikator pengawasan guna mencegah berbagai bentuk kecurangan. Selain melakukan pemeriksaan fisik terhadap peserta dan barang bawaan, panitia juga melaksanakan verifikasi dokumen identitas melalui pertanyaan acak kepada peserta sebelum memasuki ruang ujian. Langkah ini dilakukan untuk memastikan identitas peserta sesuai dengan data yang terdaftar dalam sistem seleksi nasional.

Menurut Prof. Fauzi, pengawasan juga diperluas untuk mencegah potensi pelanggaran dari internal panitia. Setiap pengawas ujian hanya diberikan kesempatan menjaga sebanyak dua kali selama pelaksanaan UTBK dan ditempatkan pada ruang yang berbeda di setiap sesi. Kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga objektivitas, mencegah kedekatan dengan peserta tertentu, serta memastikan seluruh proses pengawasan berlangsung profesional dan independen.
Upaya preventif yang dilakukan UPN Veteran Jawa Timur mendapat apresiasi dari Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Pusat saat melakukan monitoring dan evaluasi pada Minggu, 26 April 2026. Anggota Tim Penanggung Jawab SNPMB, Prof. Tjitjik Srie Tjahjandarie menilai langkah yang dilakukan kampus telah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan panitia pusat. Ia juga mengapresiasi kemampuan panitia lokal dalam mengidentifikasi, mendeteksi, hingga membuktikan adanya praktik joki dalam pelaksanaan ujian.
Saat meninjau langsung pelaksanaan UTBK di kampus, Prof. Tjitjik menyampaikan bahwa proses persiapan di UPN Veteran Jawa Timur berjalan sangat baik. Mulai dari pemberian pengarahan tata tertib kepada peserta, pemeriksaan sebelum masuk ruangan, hingga kesiapan teknis pelaksanaan ujian dinilai telah dilaksanakan sesuai prosedur secara benar. Hal tersebut menunjukkan komitmen kampus dalam menjaga kualitas dan integritas pelaksanaan UTBK.

Lebih lanjut, Prof. Tjitjik menjelaskan bahwa aksi kecurangan paling banyak terjadi pada hari pertama dan kedua pelaksanaan UTBK secara nasional. Hingga hari ketiga, panitia pusat telah mengidentifikasi sedikitnya 39 kasus kecurangan dengan berbagai modus, mulai dari penggunaan alat digital, praktik joki menggunakan identitas orang lain, hingga upaya memfoto soal saat ujian berlangsung. Para pelaku kecurangan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk kemungkinan proses hukum, serta dipastikan didiskualifikasi dari seluruh tahapan SNPMB.

