Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada Negara Kesatuan republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. Sebagai Kampus Bela Negara diharapkan akan mampu menghasilkan lulusan sarjana Pionir Pembanguan yang selalu siap mempertahankan NKRI, Pancasila dan UUD 1945 dimanapun dan kapanpun berkerja.
Kampus Bela Negara merupakan salah satu wujud implementasi dari Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan bahwa “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.” Konsep ini diwujudkan dalam bentuk sistem pertahanan negara untuk menghadapi ancaman non-militer. Sebagai perguruan tinggi di bawah pembinaan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, UPN ‘Veteran’ Jawa Timur memiliki fungsi strategis dalam mencetak lulusan yang berjiwa kejuangan dan berkomitmen dalam mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Secara khusus di UPN Veteran Jawa Timur sedang dirintis Program Studi Bela Negara sebagai suatu wujud nyata menjadi bagian dari Universitas Pertahanan dengan status Perguruan Tinggi Milik Pemerintah di bawah pembinaan Kemetrian Pertahanan.
Salah satu bentuk aktual secara umumnya adalah Pendidikan Bela Negara berupa kegiatan intrakurikuler Mata Kuliah Pembentukan Kepribadian, yaitu Pancasila, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, dan Widya Mwat Yasa, serta kegiatan ekstrakurikuler Unit Kegiatan Mahasiswa seperti Resimen Mahasiswa, Mahasiswa Pecinta Alam, Pramuka, Bela Diri Tradisional, Seni Tari Tradisional, dan Olahraga.