Beranda
Tentang UPN
Sejarah
Visi & Misi
Struktur Organisasi
Kampus Bela Negara
Sasaran & Strategi
Tujuan
Hymne & Mars
Lambang/Logo
Fakultas
Kedokteran
Ekonomi & Bisnis
Pertanian
Teknik
Ilmu Sosial & Politik
Ilmu Komputer
Arsitektur & Desain
Hukum
Informasi
Tarif Layanan
Akademik
Seleksi Masuk
Akreditasi Instansi & Prodi
Kalender Akademik TA. 2024 – 2025
Program Sarjana
Program Pascasarjana
Non Akademik
Kehidupan Kampus
Beasiswa
Bimbingan Konseling
Unit Kegiatan Mahasiswa
Fasilitas Kampus
Virtual Tour
Majalah & Buletin
Tri Dharma
Pendidikan dan Pengajaran
Penelitian dan Pengembangan
Pengabdian Masyarakat
Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM)
Calon Mahasiswa
Mahasiswa
Alumni
Staff & Dosen
Orang Tua
Layanan Sistem
SIAMIK
PPID
SISTER UPN
SSO
e-Learning
e-Journal
e-Catalog
e-Prints
Dokumen
BLU Speed
Beranda
Tentang UPN
Sejarah
Visi & Misi
Struktur Organisasi
Kampus Bela Negara
Sasaran & Strategi
Tujuan
Hymne & Mars
Lambang/Logo
Fakultas
Kedokteran
Ekonomi & Bisnis
Pertanian
Teknik
Ilmu Sosial & Politik
Ilmu Komputer
Arsitektur & Desain
Hukum
Informasi
Tarif Layanan
Akademik
Seleksi Masuk
Akreditasi Instansi & Prodi
Kalender Akademik TA. 2024 – 2025
Program Sarjana
Program Pascasarjana
Non Akademik
Kehidupan Kampus
Beasiswa
Bimbingan Konseling
Unit Kegiatan Mahasiswa
Fasilitas Kampus
Virtual Tour
Majalah & Buletin
Tri Dharma
Pendidikan dan Pengajaran
Penelitian dan Pengembangan
Pengabdian Masyarakat
Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM)
Ruang Aman Bicara, Sahabat Mahasiswa
Bimbingan Konseling
Tugas Pokok dan Fungsi Tim Pelaksana Pelayanan Bimbingan dan Konseling Mahasiswa UPN "Veteran" Jawa Timur
Ketua
Sekretaris
Bidang Layanan Konselor
Tugas Pokok dan Fungsi
Menyusun perencanaan program dan kegiatan;
Mengorganisasikan dan mengkoordinasikan program kegiatan;
Memberi arahan kegiatan pengelolaan bimbingan dan konseling;
Melaksanakan pengawasan terhadap jalannya kegiatan;
Menentukan kebijaksanaan bimbingan dan konseling;
Melakukan evaluasi terhadap program kegiatan
Mengembangkan unit pelayanan berbasis pelayanan prima berbasis teknologi
informasi;
Menyampaikan laporan pelaksanaan bimbingan dan konseling secara berkala
kepada Rektor.
Tugas Pokok dan Fungsi
Membantu ketua dalam menyusun rencana, pembuatan program kegiatan dan
pelaksanaan bimbingan dan konseling;
Mengumpulkan, menyediakan, menyimpan, dan mendokumentasikan datadata bimbingan dan konseling;
Menyusun prosedur operasional kegiatan bimbingan dan konseling mahasiswa;
Mengkoordinasikan kegiatan;
Membantu ketua dalam melakukan pengawasan dan evaluasi;
Mensosialisasikan unit pelayanan bimbingan konseling kepada civitas akademika
dan masyarakat umum;
Penyusunan laporan kegiatan secara berkala;
Menjalankan program pelayanan prima berbasis teknologi informasi.
Tugas Pokok dan Fungsi
Melakukan koordinasi dengan dosen wali untuk mengatasi masalah-masalah
mahasiswa dalam menghadapi kesulitan pembelajaran.
Memberikan layanan dan bimbingan kepada mahasiswa agar lebih berprestasi dalam
kegiatan pembelajarannya;
Mengadakan pelayanan tes Psikologi dan Konsultasi;
Mengadakan pelatihan softskill kepada mahasiswa;
Mengadakan workshop dan pelatihan kepada dosen wali dan dosen konselor;
Mengadakan survei/ studi kasus mahasiswa sebagai evaluasi pelayanan.
Kontak Informasi Bimbingan Konseling
Informasi lebih lanjut :
https://siadu.upnjatim.ac.id