Pendidikan dan pengajaran adalah point pertama dan utama dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Pendidikan dan pengajaran memiliki peranan yang sangat penting dalam suatu proses pembelajaran.
Undang – undang tentang pendidikan tinggi menyatakan bahwa “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, ahlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara”.
Proses pembelajaran yang ada di perguruan tinggi memiliki peranan penting untuk menciptakan bibit–bibit unggul. Pendidikan dan pengajaran yang baik akan menghasilkan bibit unggul dari suatu perguruan tinggi yang akan mampu membawa bangsa ini ke arah bangsa yang lebih maju.
Lulusan–lulusan yang berkualitas dari perguruan tinggi akan menjadi penerus bangsa yang membawa Indonesia ke arah yang lebih maju. Sesuai dengan Pembukaan Undang–Undang Dasar 1945 yang berbunyi, “Mencerdaskan kehidupan bangsa”. Maka pendidikan dan pengajaran harus menjadi pokok dan sumber utama dalam mencapai tujuan dari perguruan tinggi.